Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir, Kebijakan Baru Pemerintah Picu Perhatian Publik

Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan kebijakan baru yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Mulai 28 Maret 2026, akun media sosial milik pengguna yang berusia di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan pada sejumlah platform digital populer. Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena menyentuh salah satu aktivitas yang sangat dekat dengan kehidupan generasi muda saat ini. … Read more